Uang hasil kejahatan tersebut disita dari dua tempat, yakni di Menara Palma dan Gedung Palma Tower di Jakarta Selatan. Baca juga: Tumpukan Rp 288 M Bagai Kasur Disita Kejagung di Kasus TPPU Duta ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results