News
Ciri rokok ilegal yang pertama adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Rokok polos adalah rokok yang telah dikemas, tetapi tidak dilekati pita cukai resmi yang diterbitkan oleh Bea Cukai.
Ciri rokok ilegal yang pertama adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Meski sudah dikemas rapih dan siap edar, tetapi rokok sejenis ini tidak dilekati pita cukai resmi yang diterbitkan ...
Tidak jauh dari Stasiun Tawang, Kota Semarang, berdirilah PT Praoe Layar, sebuah pabrik pengolah tembakau legendaris yang ...
Rokok ilegal, yang beredar bebas di pasaran tanpa memenuhi ketentuan peraturan, telah menjadi masalah serius di Kabupaten ...
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif Cukai ... Di akhir tahun 2023, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, pihaknya ...
Produk ilegal ini dijual ke masyarakat seakan-akan memiliki pita cukai resmi padahal palsu. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ...
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memberikan izin perdana berupa Nomor ... waktu cukup untuk mempersiapkan perizinan dan mendapatkan pita cukai dan ...
Hosted on MSN5mon
Tak Terima Disebut Muat Rokok Ilegal,Sopir Truk Asal Pamekasan Madura Minta Ganti Rugi ke Bea CukaiCiri-ciri rokok ilegal antara lain, tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results